Sekolah Kedinasan merupakan Perguruan Tinggi yang berada di bawah naungan badan, kementerian, atau lembaga pemerintah lainnya, dengan lulusannya dapat diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua lulusan sekolah kedinasan menawarkan ikatan dinas dan lulusannya bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini disebabkan tidak semua sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas. Ada banyak juga sekolah kedinasan yang berstatus non ikatan dinas.
Nah kamu yang mau masuk sekolah kedinasan, cari tahu dulu yuk apa perbedaan sekolah kedinasan ikatan dinas dengan non ikatan dinas.
IKATAN DINAS
Jika status sekolah kedinasan tersebut adalah ikatan dinas, artinya adalah setelah menyelesaikan pendidikan, alumni tersebut akan diangkat menjadi PNS dan bekerja di Kementerian/Badan/Lembaga yang menaungi.
Sekolah Kedinasan ikatan dinas:
- PKN STAN
- POLTST STIS
- IPDN
- STMKG
- POLTEKIP/POLTEKIM
- POLTEK SSN
- STIN
- SEKDIN KEMENHUB
NON IKATAN DINAS
Sebaliknya, jika statusnya non ikatan dinas, itu artinya bahwa jika mahasiswa tersebut telah menyelesaikan pendidikan, mereka hanya akan diberi ijazah sama dengan Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta. Lulusan sekolah kedinasan non-ikatan mereka tidak diangkat menjadi ASN, jika ingin menjadi ASN mereka harus melewati semua tahap tes sama seperti lulusan Universitas lainnya.
Sekolah kedinasan non ikatan dinas:
- Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional (STPN)
- Politeknik Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes)
- Politeknik Pariwisata
- Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas)
- Dll
Ohiya, untuk kamu yang mau persiapan masuk ke SEKOLAH KEDINASAN 2024, yuk belajar bareng bersama ECODU, cukup bayar mulai dari Rp. 429 ribu, kamu sudah dapat bimbel dengan fasilitas seperti video materi, try out, latihan via google classroom, live sharing session, mastery program, dan akses tanya pengajar.
Buat kamu yang berminat mendaftar atau butuh info lebih lanjut, langsung aja hubungin ke sini yaa https://bit.ly/ig-daftar-ecodu-kedinasan